BANYUWANGI - Kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa kembali terjadi diwilayah Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (18/10/2023).
Lakalantas terjadi sekira pukul 08.10 WIB, melibatkan satu unit mobil Toyota Calya Nopol P-1840-XG dengan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol DK-3041-LQ.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
Lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di jalan Sambimulyo jurusan Pesanggaran depan depot jamu Jawa Asli Pak Supri, masuk Dusun Kedungrejo RT/RW 01/02 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo.
Kanit lantas Polsek Gambiran, Aiptu M.Basori membenarkan terjadinya lakalantas yang memakan korban jiwa tersebut.
Menurut Aiptu M. Bashori, pengendara mobil Calya bernama Elisabeth Meilinda D (26th) warga dusun Pancer RT/RW 05/03 desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran sedangkan pengendara motor Honda Supra X125 bernama Suprianto (64) warga Dusun Kedungrejo RT/RW 02/02 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo.
"Kronologis kejadian awalnya kedua kendaraan sama sama berjalan dari arah Selatan ke Utara sesampainya di TKP pengendara motor belok kekanan bersamaan mobil Toyota Calya dibelakangnya, karena jarak yg terlalu dekat sehingga terjadi lakalantas, " ungkap Aiptu M.Bashori.
Lanjut Aiptu M. Bashori, akibat kecelakaan tersebut pengemudi Toyota Calya selamat namun pengendara Honda Supra X 125 mengalami luka pada kepala sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.
"Kedua kendaraan kita amankan dan korban selanjutnya kita evakuasi ke puskesmas Sambirejo." tutupnya.